Category: Gaya

  • Kapolda Sumsel : Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel : Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Kasus, Kapolda Fokus pada Pencegahan Kejahatan–

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berbasis data. Salah satu perubahan mendasar yang kini ditekankan adalah mengubah ukuran keberhasilan kepolisian, dari semata-mata banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi kemampuan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

    Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. saat memimpin Gelar Operasional (Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Pagar Alam, Kamis (30 Juli 2026).

    Forum strategis tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta kepala satuan kerja secara langsung maupun virtual untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan keamanan pada periode berikutnya.

    Kapolda: Mencegah Kejahatan Lebih Mulia daripada Mengungkapnya

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan aparat kepolisian tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap.

    Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup aman karena tindak kriminal berhasil dicegah sejak awal.

    “Mengungkap kejahatan adalah prestasi, namun mencegahnya terjadi adalah kemuliaan sejati. Karena itu seluruh jajaran harus memperkuat fungsi preemtif dan preventif, membangun deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejahatan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Pernyataan tersebut menjadi arah baru dalam strategi pengamanan Polda Sumsel yang lebih menitikberatkan pada pencegahan dibanding penindakan semata.

    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan data.

    Analisis terhadap tren kriminalitas, pemetaan wilayah rawan, hingga identifikasi potensi konflik harus menjadi dasar dalam menentukan langkah kepolisian di lapangan.

    Melalui pendekatan berbasis data, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah preventif dapat dilakukan sebelum muncul tindak pidana.

    Strategi tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Perkara

    Dalam Gelar Operasional tersebut juga dipaparkan capaian penanganan tindak pidana selama Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

    Sepanjang periode tersebut, Polda Sumatera Selatan menangani 7.572 perkara pidana.

    Dari jumlah tersebut, 4.392 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 58 persen.

    Persentase penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada pada angka 37,55 persen.

    Jenis tindak pidana yang masih mendominasi antara lain:

    Pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Penyalahgunaan narkotika.

    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Pencurian dengan kekerasan (Curas).

    Meski demikian, Kapolda kembali menekankan bahwa angka pengungkapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan institusi.

    Karhutla Turun Hingga 60 Persen

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu pembangunan nasional.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga pengungkapan besar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, serta 6.495,76 gram ganja.

    Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 21 laporan polisi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta pengungkapan satu perkara oleh Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

    Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel dengan cara dicampurkan ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna menciptakan Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.

    “Pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sandi Nugroho.

    Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memutus mata rantai perputaran uang hasil kejahatan dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 miliar.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Sonny.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Nandang.

    Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan bersih dari ancaman narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

  • Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

     

     

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

    Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

     

    Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

    Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
    Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

     


    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

    “Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

    Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

  • Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Hadir di Wilayah Hukum Polsek Banyuasin I, Warga Kurang Mampu Terbantu

    Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Hadir di Wilayah Hukum Polsek Banyuasin I, Warga Kurang Mampu Terbantu

    Main Image
    NextUI hero Image

    Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

    Banyuasin – Program sosial dari Kapolda Sumatera Selatan kembali menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pada hari Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, digelar kegiatan peletakan batu pertama bedah rumah untuk seorang lansia bernama Dairah (80 tahun).

    Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RT 23 RW 004, Banten Putra, ini merupakan bagian dari program unggulan Kapolda Sumsel dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu sekaligus mempererat tali kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat.

    Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat utama, antara lain Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si, serta Kapolsek Banyuasin I Iptu Ahmad Iqbal, SH.MH. Selain itu, turut hadir Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Provost Polsek Banyuasin I, Ketua RT 23 Bapak Ayub, serta warga setempat yang tampak antusias menyambut program kemanusiaan ini.

    Kapolsek Banyuasin I, Iptu Ahmad Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini adalah wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Sumsel, terhadap kondisi sosial warga yang membutuhkan.

    Kami berharap dengan adanya program ini, Ibu Dairah yang sudah berusia 80 tahun dapat tinggal lebih nyaman dan layak. Ini juga bentuk sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun lingkungan, ujar Iptu Iqbal seusai peletakan batu pertama.

    Di tempat yang sama, Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo menegaskan bahwa program bedah rumah akan terus berlanjut di berbagai wilayah hukum Polda Sumsel. Ia juga mengapresiasi dukungan dari warga Banten Putra yang turut serta menyukseskan program tersebut.

    Alhamdulillah, hari ini kita mulai di Banyuasin. Mudah-mudahan pembangunan berjalan lancar dan segera selesai sehingga Ibu Dairah bisa menempati rumah baru yang lebih layak. Ini adalah investasi kemanusiaan, tuturnya.

    Ketua RT 23, Bapak Ayub, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sumsel dan jajaran Polres Banyuasin serta Polsek Banyuasin I yang telah memilih warganya sebagai penerima manfaat.

    Kami sangat bersyukur. Rumah Ibu Dairah selama ini sudah tidak layak huni. Semoga kebaikan ini dibalas berlipat oleh Tuhan Yang Maha Esa, ungkap Ayub.

    Sementara itu, Dairah yang tampak haru hanya bisa mengucapkan terima kasih berulang kali sambil menyeka air mata. Ia mengaku tidak pernah menyangka akan mendapatkan perhatian besar dari Kepolisian.

    situasi di lokasi bedah rumah tampak aman dan kondusif. Program ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat keamanan dan warga mampu menciptakan aksi nyata yang bermanfaat bagi sesama

  • Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

    Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

    Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

    Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

  • Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

    Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

    Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

    Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

    Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

    Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


    Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

    Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.

     

     

     

  • Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Hasil Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

    Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.Pembongkaran upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. (Bea Cukai/Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya penyelundupan merkuri dalam skala besar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini merupakan perwujudan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjalankan misi Asta Cita, khususnya untuk memperkuat penegakan hukum serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.

    Kronologi pengungkapan bermula pada 21 April 2026, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu peti kemas berukuran 40 kaki yang direncanakan untuk diekspor ke Manila, Filipina. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan isi muatan sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sebanyak 760 botol cairan merkuri berlabel “Mercury Gold” yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Total barang bukti merkuri yang diamankan diperkirakan memiliki berat 760 Kg.

    Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa merkuri tersebut berasal dari aktivitas pengangkutan dan penjualan ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang mengindikasikan keterkaitannya dengan pertambangan ilegal. Atas temuan ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

    Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang tentang Perdagangan serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui UU No. 2 Tahun 2025. Total potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan menyentuh angka Rp 30 miliar.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi. - (Bea Cuka/Istimewa)
    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi.

    Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.

    “Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya. Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami. Melalui sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyelundupan dan peredaran barang berbahaya,” ujar Adhang.

    Sebagai community protector, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor guna melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya. Upaya penegakan hukum ini dilakukan demi kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Bea Cukai Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan penyelundupan dan peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

  • Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning dan Paparan Tupoksi Bersama PJU

    Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning dan Paparan Tupoksi Bersama PJU

    Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin kegiatan coffee morning yang dirangkaikan dengan paparan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, Senin (30/3/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di ruang transit lantai I Gedung Presisi Mapolda Sumsel dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana serta para pejabat utama di lingkungan Polda Sumsel.

    Dalam rangkaian kegiatan, Kapolda Sumsel memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja organisasi. Selanjutnya, Wakapolda Sumsel turut menyampaikan penekanan terkait sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.
    Selain itu, paparan juga disampaikan oleh Karorena Polda Sumsel yang membahas secara rinci terkait tupoksi guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel peliputan dari Bidhumas Polda Sumsel dan berjalan dengan tertib serta lancar. Coffee morning ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, serta meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menjalankan tugas kepolisian.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia