Author: admin

  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Tegaskan Stabilitas Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Tegaskan Stabilitas Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kondisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini berjalan stabil dan terkendali, di tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

    Dalam keterangannya, Teddy menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

    Salah satu indikator utama adalah kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi, meskipun banyak negara lain justru mengalami tekanan dan kenaikan harga energi akibat situasi global. “Di tengah konflik global, banyak negara mengalami kesulitan BBM dan kenaikan harga. Tapi pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi. Ini fakta yang bisa dilihat langsung,” ujar Teddy.

    Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional tetap menunjukkan arah yang positif. Daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga, sementara berbagai indikator ekonomi mengarah pada optimisme.

    Tak hanya itu, Teddy menyoroti kelancaran pelaksanaan dua periode Lebaran terakhir di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan barang, serta kelancaran arus mudik menjadi bukti nyata kinerja pemerintah. “Fakta di lapangan menunjukkan harga kebutuhan pokok stabil, BBM tersedia, dan arus mudik berjalan lancar. Semua terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

    Di tengah maraknya berbagai opini yang berkembang, Teddy juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi yang berbasis data dan fakta, bukan sekadar asumsi yang berpotensi menimbulkan keresahan. “Yang penting bicara sesuai data fakta yang akurat!!” tegasnya.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam membangun bangsa. “Kalau bukan kita yang dukung Pemerintah, Siapa lagi !!!!” tambah Teddy.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan, selama disampaikan secara konstruktif dan tidak menyesatkan publik.

    Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus tetap mengedepankan tanggung jawab dalam menjaga optimisme dan persatuan nasional. “Silakan beri kritik, tapi jangan sampai membuat masyarakat cemas. Kita semua ingin yang terbaik untuk negeri ini,” pungkasnya.

  • Polres Metropolitan Jakarta Timur turut membangun kerjasama dengan Universita Borobudur

    Pusat Studi Kepolisian • Polres Metropolitan Jakarta Timur turut membangun kerjasama dengan Universita Borobudur

    Pada hari Selasa tanggal 07 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, SIK, M.Si melaksanakan kegiatan audiensi ke Universitas Borobudur, dalam rangka pembahasan tehnis Pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisan.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah terjalin antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur tentang Penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur.

    Kegiatan audiensi diisi dengan diskusi pembahasan tehnis mengenai point-point kerja sama yang akan dilaksanakan, setidaknya terkait tukar data, riset ilmiah serta kegiatan pengabdian kemasyarakatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

    Pada moment tersebut Wakapolres Metro Jakarta Timur hadir bersama Kasat Binmas dan perangkat Posko. Sedangkan dari pihak kampus dihadiri langsung oleh pejabat rektorat Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si, Direktur Pascasarjana Prof. Fasial Santiago, S.H., M.M selaku penanggungjawab Pusat Studi Kepolisian dari pihak Universitas Borobudur, serta pejabat pendamping lainnya.

    Dalam pertemuan ini juga telah disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di dalam kampus Universitas Borobudur yang nantinya akan dipergunakan sebagai sekretariat bersama.

  • Sambut Hari Bhayangkara 2026, Kapolda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu

    Sambut Hari Bhayangkara 2026, Kapolda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu

     

    Sambut Hari Bhayangkara 2026, Kapolda Sumsel Bedah 40 Rumah Warga Kurang Mampu
    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung peletakan batu pertama program bedah rumah bagi warga tidak mampu. (Foto: ist)

    PALEMBANG, Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program kesejahteraan sosial nasional melalui pelaksanaan bakti kepolisian dengan bedah rumah secara serentak di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 2026.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menegaskan implementasi Polri Presisi yang humanis dan responsif.

     

    Program bedah rumah ini menjadi langkah konkret dalam memberikan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak musibah dan memiliki keterbatasan ekonomi. Secara keseluruhan, jajaran Polda Sumsel melaksanakan renovasi terhadap 40 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah hukum, baik melalui perbaikan total maupun renovasi sebagian.

    Kegiatan bedah rumah dilaksanakan secara serentak, dan secara simbolis dilaksanakan di kediaman Bapak Indra Irmawan di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Jumat, 10 April 2026. Pelaksanaan di lapangan melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program sosial tersebut. Selain itu kegiatan juga di selingi oleh kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sekitar.

    Program ini memprioritaskan rumah warga dengan kondisi tidak layak huni akibat faktor usia bangunan maupun dampak bencana seperti kebakaran menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi penerima manfaat.

    Langkah ini selaras dengan program prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan serta kebijakan Kapolri melalui konsep Polri Presisi yang menekankan pendekatan pelayanan berbasis kemanusiaan. Polda Sumsel memastikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

    Pejabat Utama Polda dan seluruh Kapolres Jajaran Palembang turut mendampingi Kapolda dalam memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga penerima bantuan.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri harus selalu dekat dengan masyarakat. “Polri tidak boleh berjarak dari masyarakat. Kami harus hadir, merasakan, dan membantu kesulitan yang dihadapi warga. Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan hidup yang lebih baik,” kata Kapolda Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan yang humanis.

    “Kami memastikan bahwa kehadiran Polri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program bedah rumah ini adalah bentuk kepedulian yang berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwobo mengatakan, melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan transformasi sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

  • Aksi Kapolda Sumsel Wujudkan Mimpi Rumah Layak bagi 37 Warga Korban Kebakaran

    Kapolda Sumsel Wujudkan Mimpi Rumah Layak bagi 37 Warga Korban Kebakaran

    Di balik seragam tegasnya, Polri kembali menunjukkan sisi lembut yang menyentuh hati masyarakat.
    Menyambut Hari Bhayangkara 2026, Polda Sumatera Selatan memberikan kejutan luar biasa dengan membedah 37 rumah warga secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
    Bukan sekadar perbaikan fisik, program ini adalah misi kemanusiaan untuk memberikan “napas baru” bagi mereka yang selama ini tinggal di bawah atap yang hampir rubuh.


    Jumat (10/04/2026) menjadi hari yang tak terlupakan bagi Bapak Indra Irmawan. Kediamannya di Kelurahan 13 Ulu, Palembang, menjadi pusat perhatian saat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, turun langsung memastikan pembangunan hunian layaknya berjalan sempurna.
    Program ini menjadi oase bagi warga dengan ekonomi terbatas, terutama bagi mereka yang harus kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran menjelang Idul Fitri lalu.
    “Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan. Bedah rumah ini bukan hanya membangun tempat tinggal, tapi membangun kembali harapan dan semangat hidup warga,”* tegas Irjen Pol Sandi Nugroho dengan penuh empati.
    Komitmen Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
    Aksi nyata ini merupakan perwujudan dari konsep Polri Presisi yang humanis. Di bawah pengawasan ketat Polrestabes Palembang yang dipimpin Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, bantuan dipastikan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti transformasi Polri.
    “37 rumah direnovasi total maupun sebagian, prioritas utama adalah warga terdampak musibah dan lansia dengan rumah tidak layak huni. Kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat untuk gotong royong yang lebih erat,” jelasnya.
    Melalui aksi bedah rumah serentak ini, Polda Sumsel membuktikan bahwa tugas polisi tidak hanya tentang penegakan hukum di jalanan, tetapi juga tentang mengetuk pintu rumah warga untuk membawa perubahan hidup.
    Ini adalah pesan kuat bahwa di setiap sudut Sumatera Selatan, Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat dalam membangun hari esok yang lebih baik.
    Tampak hadir di lokasi bedah rumah, Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtama, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo, beberapa PJU Polda Sumsel, dan Forkopimda Sumsel.

  • Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

    Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

    Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).

    Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

    “Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

    Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal 1447 H

    Luar Biasa POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas


    Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
    Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

    Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
    Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.

    “TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

  • RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

    RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

     

    RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menyoroti pentingnya kewenangan penyadapan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di Indonesia.

    Menurut Suyudi, saat ini masih terdapat perbedaan pandangan antar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, terkait waktu pelaksanaan penyadapan.

    Sebagian pihak menilai penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan, dengan merujuk pada prinsip hak asasi manusia dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

    Namun, Suyudi berpandangan bahwa penyadapan justru perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

    “Kewenangan penyadapan sangat penting sejak tahap awal untuk memetakan jaringan kejahatan,” kata Suyudi dalam RDPU bersama Komisi III DPR dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

     

    Suyudi menjelaskan, teknik penyelidikan khusus seperti penyadapan, controlled delivery, dan undercover buy merupakan bagian dari aktivitas intelijen yang bersifat tertutup.

    Metode tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk langsung menghadirkan alat bukti di pengadilan, melainkan untuk memperoleh bukti permulaan dan memetakan jaringan peredaran narkotika.

    “Dengan penyadapan sejak penyelidikan, kita bisa menentukan apakah seseorang pengguna atau bagian dari jaringan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kejaksaan disebut mengusulkan agar kewenangan penyadapan hanya dimiliki penyidik BNN, seperti praktik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, Suyudi menilai usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam, mengingat banyak penyidik BNN berasal dari kepolisian.

    Ia juga menyoroti ketentuan dalam KUHAP baru yang membatasi penyadapan hanya pada tahap penyidikan. Menurutnya, pembatasan tersebut berpotensi menghambat pengungkapan kasus narkotika yang bersifat tertutup dan bergerak secara senyap.

    BNN mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika mengatur secara tegas kewenangan penyadapan sebagai aturan khusus (lex specialis).

    Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pemberantasan narkotika di Indonesia.

  • Komjen Suyudi Ario Seto Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Komjen Suyudi Minta RUU Narkotika Tetap Atur BNN Bisa Jadi Penyidik

    Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas.

    “Ini tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan,” kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dan Psikotropika di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.

    Menurut Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, kewenangan penyidik BNN dalam upaya penegakan hukum, seperti penangkapan dan penahanan, akan hilang. Hal itu sudah dialami penyidik di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Ambiguitas itu, kata Suyudi, bahkan bisa berpotensi melemahkan penyidik Polri yang sedang bertugas di BNN untuk memberantas permasalahan narkoba. “Bahkan lebih dalam lagi, berpotensi dapat tertutupnya akses BNN untuk berkoordinasi secara langsung dengan penuntut umum,” ujar Suyudi.

    Ilustrasi narkotika. Foto: Dok/Media Indonesia

    Jenderal polisi bintang tiga ini meminta BNN harus tetap menjadi lembaga yang diamanatkan dan memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan, baik yang dilakukan penyidik Polri yang bertugas di BNN RI maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    “Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, kami BNN RI akan senantiasa tetap menghormati dan berpedoman pada mekanisme koordinasi dan sinergi dengan Polri, selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ungkap Suyudi.

  • Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika: Banyak Mengandung Narkoba

    Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika: Banyak Mengandung Narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia menyusul maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat. Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape. “Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” kata Suyudi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

    Suyudi memaparkan, dari hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, terdapat 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. Selain itu, lanjut Suyudi, terdapat 23 sampel terbukti mengandung etomidate dan satu sampel mengandung methamphetamine alias sabu. Ganja untuk Keperluan Medis, Menakar Besarnya Manfaat dan Risiko Artikel Kompas.id Suyudi menjelaskan, etomidate adalah obat bius yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa vape telah disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya. “Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi.

    Selain itu, BNN juga menyoroti perkembangan narkotika jenis baru yang semakin masif. Suyudi mengungkapkan, saat ini terdapat 1.386 zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS) yang teridentifikasi di dunia, sementara di Indonesia telah ditemukan 175 jenis. Dia menambahkan, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos. “Kita bisa melihat bagaimana ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN yang telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape di negara mereka,” kata dia.

    BNN usulkan larangan vape masuk RUU Narkotika Adapun usulan pelarangan vape ini disampaikan BNN dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika yang tengah dibahas di DPR. Sebagai informasi, RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. DPR telah menyepakati perubahan Prolegnas Prioritas 2026 yang kini memuat 64 rancangan undang-undang. Penyusunan RUU Narkotika dan Psikotropika dinilai penting untuk menyesuaikan aturan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

    Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/07/14380021/bnn-minta-vape-dilarang-karena-disalahgunakan-jadi-alat-konsumsi-narkoba.

    Membership: https://kmp.im/plus6
    Download aplikasi: https://kmp.im/app6