Blog

  • BC Today : Agum Gumelar Tegaskan ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    Agum Gumelar Tegaskan ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

     

    Jakarta — Kamis, 29 Januari 2026

    Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.

    Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan.

    “Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.

    Langkah Nyata Wakapolri Dorong Transformasi Polri

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri, antara lain:

    1. Penguatan SDM dan Pendidikan
    Pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Dalam waktu dekat, Polri akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.

    2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi
    Penguatan pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan guna menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.

    3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
    Peningkatan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.

    4. Modernisasi Sarana dan Prasarana
    Modernisasi fasilitas operasional, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pendukung tugas kepolisian.

    5. Transformasi Digital
    Percepatan digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi guna menghadirkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.

    6. Penguatan Fungsi Operasional
    Peningkatan kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

    Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan komitmen nyata Polri dalam menjawab harapan Presiden dan masyarakat.

    “Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

  • Baca Saja Today : Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial, Tekankan Komunikasi Tak Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial, Tekankan Komunikasi Tak Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka Pelatihan Komunikasi Sosial yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas personel Polri dalam membangun komunikasi, kemitraan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

    Sebanyak 1.211 personel mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Peserta terdiri dari Danki dan Danton Ditsamapta, Kasi dan Panit Negosiator Ditsamapta, Danki dan Danton Satbrimob, seluruh Kapolsek, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Pamapta Polres, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang tidak menyakiti hati masyarakat.

    “Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Tanpa kepercayaan, tindakan yang benar pun bisa disalahpahami. Karena itu, setiap langkah harus disampaikan dengan cara yang tepat, santun, dan tidak melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran fungsi pembinaan, khususnya Binmas dan Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak community policing dan problem solver di tingkat wilayah. Dalam keterbatasan jumlah personel, kualitas kehadiran dan kualitas komunikasi dinilai menjadi faktor utama efektivitas pelayanan kepolisian.

    Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait strategi komunikasi publik, pendekatan persuasif, serta pengelolaan dinamika sosial masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini tanpa menimbulkan resistensi publik.

    Menutup arahannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pembinaan masyarakat sebagai investasi kepercayaan jangka panjang melalui sinergi lintas fungsi serta keselarasan pesan dan sikap kelembagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat Polri di mata publik.

  • DPR Setujui Polri Tetap Dibawah Presiden

    DPR Setujui Polri Tetap Dibawah Presiden

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Dirpolairud Polda Sulut Pimpin Patroli Laut di Selat Lembeh, Pastikan Keamanan Perairan Bitung

    Bitung — Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., melaksanakan patroli laut di wilayah Selat Lembeh, Kota Bitung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan perairan strategis di Sulawesi Utara.

    Dalam patroli tersebut, Dirpolairud Polda Sulut didampingi Kasubdit Patroli beserta para perwira jajaran Polairud. Patroli menyasar jalur pelayaran, aktivitas kapal nelayan, serta area perairan yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum di laut.

    Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa kehadiran Polairud di tengah perairan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir serta pengguna jasa laut. Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kepada nelayan dan awak kapal agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

    Melalui patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perairan Selat Lembeh tetap kondusif, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi laut di Kota Bitung.

    #polairud #poldasulut #polri

     

     

  • Banjir di Sejumlah Titik Jakarta, Brimob hingga Polair PMJ Dikerahkan

    Banjir di Sejumlah Titik Jakarta, Brimob hingga Polair PMJ Dikerahkan

    Banjir di Sejumlah Titik Jakarta, Brimob hingga Polair PMJ Dikerahkan

    Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Brimob–Lantas–Polair PMJ Bergerak Cepat, Polri Siagakan 128.247 Personel Secara Nasional
    Jakarta – Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak Rabu malam hingga Kamis (22/1/2026) menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Polda Metro Jaya dengan mengerahkan personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair guna memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.

    Sejumlah titik yang terdampak langsung banjir di Jakarta menjadi fokus utama penanganan, di antaranya Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, khususnya di sekitar Kantor Lurah Kampung Melayu. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfungsi melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga membantu evakuasi warga serta memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat yang terdampak.

    Di lapangan, Brimob disiagakan untuk mendukung kesiapsiagaan evakuasi dan pengamanan wilayah, Ditlantas melaksanakan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas secara terukur dan sistematis, sementara Polair dikerahkan untuk mendukung operasi kemanusiaan di wilayah rawan genangan dan akses perairan. Seluruh unsur bekerja dalam satu komando terpadu agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan humanis.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah cepat jajaran Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polri secara nasional dalam merespons potensi bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah. Menurutnya, Polri mengedepankan kecepatan respons dan kehadiran negara di tengah masyarakat ketika bencana.

    “Di Jakarta, personel bergerak cepat melakukan pengamanan, evakuasi, dan pengaturan lalu lintas. Secara nasional, Polri bersama TNI dan seluruh unsur terkait telah menyiagakan kekuatan penuh untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat penanganan dampak bencana,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Sejalan dengan perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah daerah l”secara nasional, Polri bersama TNI dan instansi terkait menyiagakan 128.247 personel gabungan secara nasional dalam rangka kesiapan tanggap bencana. Kekuatan tersebut terdiri dari 71.012 personel Polri, 13.291 personel TNI, 8.290 personel BPBD, 4.022 personel Basarnas, 8.979 personel Satpol PP, serta 22.653 personel dari unsur lainnya. Seluruh personel disiagakan untuk mendukung evakuasi korban, pengamanan wilayah, distribusi bantuan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana secara terpadu.

    Sementara itu, BMKG dalam peringatan dini Kamis (22/1/2026) menyebutkan bahwa wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia masih berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yang dapat memicu banjir dan genangan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan bantaran sungai.

    Polri mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintas di jalur tergenang, selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkembangan situasi segera diketahui masyarakat. (*)

  • BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Demi Dukung Ekonomi masyarakat, Polda Metro Jaya bangun jembatan di Bekasi

    Demi Dukung Ekonomi masyarakat, Polda Metro Jaya bangun jembatan di Bekasi

    Bekasi – Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengawal penuh rencana pembangunan jembatan penghubung di Desa Bantarjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Peninjauan lokasi ini menjadi bagian dari upaya Polri mendorong percepatan infrastruktur yang berdampak langsung pada kelancaran ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat Bekasi.
    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto meninjau secara langsung lokasi pembangunan jembatan, pada Rabu (7/1/2026). Kunjungan Kombes Henik ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar.

    Dalam peninjauan tersebut, Kombes Henik melihat langsung kondisi akses yang selama ini digunakan masyarakat. Saat ini, warga masih mengandalkan jembatan swadaya berbahan bambu yang kondisinya tidak layak dan rawan, setelah jembatan permanen sebelumnya rusak akibat banjir. Situasi ini dinilai membutuhkan perhatian serius agar mobilitas masyarakat kembali aman dan lancar.

    Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program-program yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat agar rencana pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan. Harapan yang sama disampaikan warga setempat yang menginginkan akses penghubung antar desa kembali layak dan aman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

    Jembatan yang direncanakan dibangun ini memiliki peran strategis karena menjadi penghubung utama antara Desa Bantarjaya dan Desa Bantarsari, sekaligus jalur penting bagi aktivitas warga, khususnya di sektor pertanian.

    Kegiatan ini kembali menegaskan bahwa dalam setiap program pembangunan yang menyentuh kepentingan publik, Brimob Polda Metro Jaya senantiasa hadir untuk memberikan dukungan nyata, sejalan dengan komitmen Polri dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat.

  • Terbukti Responsif, Polisi Evakuasi Warga Sesak Napas di Bekasi usai Terima Laporan Call Center 110

    Terbukti Responsif, Polisi Evakuasi Warga Sesak Napas di Bekasi usai Terima Laporan Call Center 110

    Seorang Warga Alami Sesak Nafas Lapor ke Layanan 110 dan Langsung Ditindaklanjuti. FOTO: Humas PMJ

    Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menangani laporan darurat dari masyarakat. Seperti pada Rabu (31/12), Operator Call Center 110 Polres Metro Bekasi menerima laporan dari seorang warga terkait gangguan pernapasan atau sesak napas di Perumahan Citaville, Kabupaten Bekasi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Operator 110 Polres Metro Bekasi segera menuju lokasi sambil tetap menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan pelapor untuk memastikan kondisi korban serta memandu langkah awal penanganan.

    Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah responsif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

    “Alhamdulillah saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

    Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. “Keselamatan warga adalah prioritas. Polri akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat,” pungkasnya.

  • Sangat Responsif, Polisi Evakuasi Warga Sesak Napas di Bekasi usai Terima Laporan Call Center 110

    Sangat Responsif, Polisi Evakuasi Warga Sesak Napas di Bekasi usai Terima Laporan Call Center 110

    Seorang Warga Alami Sesak Nafas Lapor ke Layanan 110 dan Langsung Ditindaklanjuti. FOTO: Humas PMJ

    Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menangani laporan darurat dari masyarakat. Seperti pada Rabu (31/12), Operator Call Center 110 Polres Metro Bekasi menerima laporan dari seorang warga terkait gangguan pernapasan atau sesak napas di Perumahan Citaville, Kabupaten Bekasi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Operator 110 Polres Metro Bekasi segera menuju lokasi sambil tetap menjalin komunikasi melalui sambungan telepon dengan pelapor untuk memastikan kondisi korban serta memandu langkah awal penanganan.

    Setibanya di rumah pelapor, petugas mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamar. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga Jababeka untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah responsif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

    “Alhamdulillah saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

    Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. “Keselamatan warga adalah prioritas. Polri akan terus hadir dan sigap membantu masyarakat,” pungkasnya.